Tata Tertib TK Inklusi Fun and Play
TATA TERTIB
I.
TATA
TERTIB SISWA
A. Waktu Kegiatan di Sekolah
1. Hari Masuk Sekolah
Ø Siswa
masuk 5 hari dalam 1 minggu, yaitu hari Senin - Jumat
Ø Seluruh
siswa pada hari Sabtu libur.
2. Jam Masuk dan Pulang Sekolah
Ø Kelompok
A masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 11.00 wib
Ø Siswa
sudah berada di sekolah 5 menit sebelum masuk dan saat pulang dijemput tepat
waktu.
3. Ijin Tidak Masuk Sekolah
Ø Apabila
siswa tidak masuk sekolah karena sakit atau sesuatu hal, orang tua/wali murid
wajib menginformasikan kepada salah satu bunda
melalui surat/telepon.
Ø Apabila
siswa ijin tidak masuk sekolah karena ada acara keluarga yang sudah terencana,
Orang tua/wali murid wajib meminta ijin kepada Kepala Sekolah / salah satu bunda terlebih
dahulu.
B.
Barang Bawaan Siswa
Ø Siswa
wajib membawa bekal makanan dan minuman sehat.
Ø Siswa
tidak diperkenankan membawa alat permainan dari rumah ke sekolah.
C.
Penampilan
1. Pemakaian
Seragam Sekolah
Ø Senin :
memakai pakaian warna merah
Ø Selasa
: memakai pakaian warna kuning
Ø Rabu : memakai pakaian warna hijau
Ø Kamis
: memakai pakaian warna biru
Ø Jumat
: Olah raga
Ø Seragam rompi dan batik lurik digunakan dalam acara
tertentu.
Ø Seluruh
siswa wajib berpakaian seragam yang bersih dan rapih.
2. Perhiasan
Siswa dilarang mengenakan perhiasan
berlebihan, kecuali sepasang anting-anting sederhana bagi anak putri.
3. Kuku
Siswa
tidak dipekenankan memakai cat kuku dan memelihara kuku panjang.
4. Rambut
Tatanan
rambut siswa rapi dan bersih. Untuk anak putri, rambut yang melebihi bahu harus
diikat dan anak putra tidak boleh panjang melebihi krah baju dan model rambut
anak putra standar.
5. Sopan
Santun
Ø Siswa
wajib bersikap ramah dan sopan terhadap kepala sekolah, semua guru, karyawan,
teman dan seluruh warga FUN & PLAY di dalam maupun di luar sekolah.
Ø Menerapkan
5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun ) dan membiasakan budaya TOMAT
(Tolong, Maaf dan Terimakasih).
6. Fasilitas
Sekolah
Ø Siswa
ikut menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban kelas serta lingkungan sekolah
misalnya: membuang sampah pada tempatnya.
Ø Siswa
ikut memelihara tanaman di lingkungan sekolah.
Ø Siswa
ikut menjaga dan merawat fasilitas sekolah, misal: tidak merusak atau
mencoret-coret serta bertanggung jawab atas barang milik pribadinya sendiri.
II.
TATA
TERTIB ORANG TUA / WALI MURID
A. Penampilan
Orang tua/wali
murid dan pengantar, masuk dilingkungan sekolah FUN
& PLAY dengan berpenampilan sopan
dan rapi.
B. Pengantar Siswa
1. Orang
tua/ wali murid mengantar dan menjemput putra-putrinya hanya sampai di pagar
halaman sekolah.
2. Siswa
diantar dan dijemput tepat pada waktunya.
3. Saat
kegiatan belajar berlangsung pukul 08.00-11.00, orangtua/wali murid tidak
diperkenankan berada di sekolah.
4. Orang
tua/wali murid bisa berkonsultasi dengan guru/ wali kelas setelah selesai
kegiatan mengajar.
5. Orang
tua atau Wali tidak di perkenankan masuk area pembelajaran selagi kegiatan
belajar mengajar berlangsung\
6. Kami membuka kesempatan berkomunikasi dengan wali FUN
& PLAY dengan seluas luasnya. Namun demi ketertiban, layanan komunikasi Via
Whatsapp hanya akan dilayani pada awal sebelum pebembelajaran.
7. Anak
menangis, dan segala keperluannya ketika berlangsung kegiatan belajar mengajar
adalah tanggung jawab guru/pengajar
C. Pembayaran Uang SPP dan Uang
Pangkal
1. Pembayaran
uang sekolah paling lambat tanggal 10 awal bulan.
2. Apabila
kartu SPP hilang, wajib memberi laporan dan mengganti biaya kartu sebesar Rp
5000,-
3. Uang
pangkal wajib di bayar lunas atau diangsur sesuai jangka waktu yang ditentukan.
III.
TATA
TERTIB GURU/ PENDIDIK
1. Hari
senin- jumat : setiap guru wajib hadir di sekolah paling lambat pukul 07.30 dan
meninggalkan sekolah pukul 13.00
2. Guru
berpenampilan sopan dan rapi
3. Guru
wajib bersikap ramah dan sopan
4. Guru
wajib mengikuti doa pagi bersama
5. Guru
yang berhalangan hadir karena sakit atau keperluan mendadak dan mendesak wajib
memberitahu kepala sekolah
6. Guru
yang meninggalkan sekolah masih dalam
lingkup pembelajaran Fun & Play wajib meminta ijin
kepala sekolah/salah satu tim guru.
7. Membuat
perangkat mengajar Protah, Promes,RPPM dan RPPH
8. Kegiatan pembelajaran dalam satu minggu disiapkan di
minggu sebelumnnya ( kamis & jumat)
9. Mengadakan
penilaian secara rutin melalui observasi.
10. Evaluasi siswa dilaksanakan pukul 12.00.
11. Rangkuman evaaluasi dilaksanakkan satuminggu sekali.
Komentar
Posting Komentar